Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Candra Kirana, mengambil sumpah janji 35 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kaimana dari 7 Distrik, 16 Mei 2024.
Dihadiri seluruh Komisioner KPU Kaimana, pelantikan ini turut disaksikan Ketua Bawaslu Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti, perwakilan Kepala Distrik, dan perwakilan KPU Provinsi Papua Barat.
Pelantikan para anggota PPD yang akan bertugas selama delapan bulan ditandai dengan pembacaan SK KPU Kaimana Nomor: 798 tahun 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPD untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kaimana tahun 2024 oleh Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakui.
Menurut Ketua KPU Kaimana para PPD ini selanjutnya akan digembleng di Batalyon 764/Iamba Baua Kaimana pada 17 Mei 2024. “Mereka semacam digembleng agar nantinya dalam melaksanakan tugas dapat lebih disiplin dan profesional,” tegasnya.(yos)