Pemkab Kaimana Bakal Tingkatkan Kuota BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latuconsina, mengatakan terus membangun kemitraan bersama pemerintah daerah di wilayah Provinsi Papua Barat, termasuk Pemkab Kaimana.

Untuk membangun kemitraan bersama Pemkab pihaknya telah bertemu Bupati Kaimana, Freddy Thie untuk membahas perlindungan pekerja atau masyarakat yang

Bupati Kaimana, Freddy Thie, berencana menambah kuota perlindungan pekerja atau masyarakat Kaimana yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rencana itu, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latuconsina, diungkapkan Bupati Kaimana dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Fakfak

Dia mengatakan di 2023 ini Pemkab Kaimana sudah memberikan perlindungan pada 14.700 tenaga kerja. “Pada 2024 Pemkab Kaimana akan menambah hampir dua kali lipat menjadi 24.000,” ungkap Ingrid Loury Latuconsina, 13 November 2023.

Perlindungan yang diberikan oleh Pemkab Kaimana yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jaminan kecelakaan kerja manfaatnya berupa uang tunai, atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta aktif, yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Jaminan kematian adalah jaminan yang diberikan pada peserta aktif yang meninggal. Manfaat uang tunai yang diberikan pada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.(yos)

Previous articleKONI Papua Barat Rapat Bahas PON XXI Aceh-Sumut
Next articleMawar Boxing Day Tournament Bergulir, Mansel Diharapkan jadi Tuan Rumah Pelatda