Bupati Kaimana, Freddy Thie, memastikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada antara KPU dan Bawaslu Kaimana akan dilakukan sebelum 10 November 2023.
“Kita komit penandatanganan NPHD sebelum 10 November 2023, untuk penyelenggara yakni Bawaslu dan KPU Kaimana harus diselesaikan,” kata Freddy Thie pada wartawan, 06 November 2023.
Bupati Kaimana mengatakan laporan yang diterimanya menyebutkan penundaan penandatanganan terjadi karena adanya selisih besaran nilai NHPD pada KPU Kaimana.
Oang nomor satu di Kaimana ini juga mengatakan pada 04 November 2023 sudah ada pertemuan antara TAPD dan KPU Kaimana.
Usulan dari KPU harus dirasionalkan. Setelah dirasionalkan oleh KPU, ada penambahan. Karena itu, masih perlu pertemuan kembali antara KPU Kaimana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana.
“Sedangkan untuk Bawaslu saya dapat informasi sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu pelaksanaan NPHD,” ungkap Freddy Thie.(yos)