Bupati Kaimana, Freddy Thie, mengingatkan ratusan CPNS 2018 dan PPPK formasi 2022 untuk selalu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, pemerintah dan juga abdi masyarakat.
“Konsekuensi logis bagi ASN adalah terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ingat Bupati Kaimana.
Bupati Kaimana mengatakan ini dalam pengangkatan sumpah janji PNS dan penyerahan SK PNS bagi CPNS Formasi 2018 dan SK PPPK formasi 2022 bagi guru dan tenaga kesehatan di gedung olahraga Kaimana.
CPNS formasi 2018 dan PPPK Guru dan tenaga kesehatan formasi 2022 jumlahnya 960 orang. Mereka terdiri dari CPNS 2018 609 orang, Guru Garis Depan (GGD) 2017 27 orang, D-1 Stan 2016 4 orang, PTT Kemenkes 2017 69 orang, PNS lainnya 39 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 152 orang, PPPK Tenaga Pendidikan 61 orang.
Bupati Kaimana juga mengingatkan pelaksanaan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman
“Saya harap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja,” ingat Bupati Kaimana.
Bupati Kaimana kemudian menegaskan pentingnya para ASN untuk menjadi insan yang senantiasa menjadi harapan bangsa dan negara, serta mendukung terciptanya birokrasi yang sehat serta pemerintahan yang kondusif.
“Jadilah pionir terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” ajak Freddy Thie lalu mengucapkan selamat pada ratusan CPNS dan PPPK tersebut.
Acara tersebut turut dihadiri, antara lain, Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Hardianawati, berserta staf, Wakil Bupati Kaimana Hasbullah Furuada, Sekda Kaimana, dan Forkopimda.(*/yos)