Dinas Lingkungan Hidup Kabuipaten Kaimana menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kegiatan hasil kerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar di sebuah rumah makan pada 22 Juni 2023 ini menampilkan pembicara Kepala Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepala Masyarakat PSLH UGM, Hasan Nurhadi SSi MEng.
Bupati Kabupaten Kaimana dalam sambutan yang dibacakan Luther Rumpumbo Spd, Asisten I Setda Kabupaten Kaimana, mengatakan KLHS disusun dengan memperhatikan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
“Dalam hal tata kelola, secara umum KLHS berprinsip mendorong upaya pembangunan yang berkelanjutan. Daya dukung sumberdaya alam dan daya tampung lingkungan menjadi pertimbangan utama, menerapkan prinsip HITS (Holistic, Integrated, Thematic, Spatial ), dan menghapus silo dalam perencanaan dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam penyusunan perencenaan,” kata Bupati Kaimana.
Menurut orang nomor satu di Kaimana ini, apa yang ditawarkan dalam KLHS Kabupaten Kaimana 2025-2045 diharapkan mampu menjawab masalah yang dihadapi, serta meningkatkan capaian-capaian yang telah dihasilkan.
“Harapan kami dokumen ini akan menggaransi konsistensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaimana dan menjawab harapan publik secara luas dalam menjawab visi “Mewujudkan Kabupaten Kaimana yang maju, adil dan sejahtera melalui pengembangan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kearifan lokal” dalam 20 tahun ke depan,” harap Bupati Kaimana.(yos)