Kepala Sekolah SMA/SMK Papua Barat dan PBD Gelar Rakor di Kaimana

Kepala Sekolah SMA/SMK Papua Barat dan PBD Gelar Rakor di Kaimana

Kepala sekolah SMA/SMK dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Kabupaten Kaimana.

Rakor yang point pentingnya membahas implementasi PP No 106 tahun 2021 bagi SMA/SMK tersebut dibuka Wakil Bupati Kaimana, Hasbullah Furuada, di Gedung Pertemuan Kroy Kaimana, 20 Juni 2023.

Ketua Panitia Rakor, Yosaphat Lamawuran, melaporkan rakor selama dua hari ini bukan hanya sebatas saling memberikan informasi pendidikan, namun juga untuk mensinergikan komitmen berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk menghasilkan kesepahaman dalam penerapannya.

Hasbullah Furuada, Wakil Bupati Kaimana dalam sambutanya mengatakan, pendidikan merupakan program nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, membangun pendidikan bukan hanya menjadi tugas dan kewenangan pemerintah melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata melainkan tugas kita bersama, antara pemerintah dan masyarakat guna menjadikan anak bangsa menjadi insan-insan yang cerdas dengan wawasan yang luas akan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Selain itu, pendidikan juga merupakan sektor prioritas dalam upaya pemberantasan kemiskinan dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap aktivitas dasar pendidikan.

“Diharapkan para peserta dapat mengikuti dengan baik hingga rakor ini berakhir, sehinga ada rekomendasi-rekomendasi yang sangat penting yang sangat berarti bagi kemajuan pendidikan di Tanah Papua khususnya untuk SMA dan SMK,” pesannya.(yos)

Previous articleDinas Sosial Kaimana Kirim Satu ODGJ ke RSJ Abepura Jayapura
Next articlePWI Papua Barat Anjurkan Laporkan Oknum Wartawan Pemeras