Daftarkan Bacaleg ke KPU, PAN Kaimana Target 6 Kursi

Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, resmi mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kaimana pada 12 Mei 2023.

Pantauan papuakini pengurus dan bacaleg PAN bersama ratusan simpatisannya lebih dulu berkumpul di kediaman Ketua DPD PAN Kaimana, Fatamsya Furu, di jalan belakang Pondok Kelapa Kampung Trikora. Setelah memanjatkan doa bersama, mereka lalu berangkat ke kantor KPU Kaimana dan tiba sekira pukul 16.30 WIT.

Kedatangan mereka diterima Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, beserta empat anggota KPU, Dominika Hunga Andung, Thalib Ali Fidmatan, Candra Kirana, dan Jhon Kirwa.

Ketua DPD PAN Kaimana pada wartawan mengatakan, pendaftaran ini dilakukan PAN serentak di seluruh Indonesia sesuai mengingat tanggal 12 bertepatan dengan nomor urut Partai PAN.

Untuk Pileg 2024 PAN Kaimana mendaftarkan 20 Bacaleg ke KPU yang tersebar di tiga Dapil. Ini berarti semua Dapil terpenuhi termasuk kuota 30 persen untuk perempuan.

“PAN saat ini kita mencoba kolaborasi antara calon yang tua dan calon muda yang visioner, sehingga target kita untuk menang di pileg 2024 bisa tercapai,” kata putra asli suku Irarutu ini.

PAN Kaimana menargetkan kursi Pimpinan Dewan. Oleh sebab itu untuk target rasionalnya adalah tiga kursi, namun jika ada kerja keras dari semua calon maka PAN menargetkan 2 kursi dari tiap Dapil, sehingga jumlahnya 6 kursi.

“Target rasional setiap dapil terisi dan memperoleh tiga kursi. Tetapi kalau ada kerja keras teman-teman maka insyah Allah target kami dua kursi tiap dapil. Apalagi calon yang ada saat ini memiliki elektabilitas dan sebagai tokoh di wilayah dan kerukunan masing-masing,” bebernya.(yos)

Previous articleMasukkan Daftar Bacaleg, PDIP Papua Barat Target Kursi Tambah 100 Persen
Next articleHujan Deras Bupati Freddy Thie Naik Trail Cek Ruas Jalan Kaimana-Bintuni