Ketua PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran ST MSi, menilai sangat elok jika MRP Papua Barat (PB) menyurat ke DPR Papua Barat terkait pencalonan penjabat gubernur Papua Barat.
Bila MRP PB membuat surat ke DPR PB dan mendukung para calon yang sudah ditetapkan dan diusulkan DPR PB, maka MRP PB menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan masukan sesuai UU.
“Seyogyanya MRP PB mengirim surat ke DPR PB, berkoordinasi dengan DPR PB, yang menyatakan mendukung anak-anak Papua yang memenuhi syarat jadi Penjabat Gubernur yang sudah ditetapkan DPR PB. Itu namanya mekanisme dan sistem jalan,” ujar Markus Waran, 13 April 2023.
Hanya saja, hal seperti itu tidak terjadi lantaran MRP PB juga mengusulkan nama calon penjabat gubernur, sementara pengusulan tersebut bukan merupakan kewenangan MRP PB.
“Jadinya rancu dan tumpang tindih, mengingat kewenangan pengusulan calon penjabat gubernur itu sesuai aturan ada pada DPR Papua Barat,” tegas Markus Waran.(an/dixie)