Kawasan Industri Pupuk Fakfak dan Lapangan Ubadari Teluk Bintuni Masuk Proyek Strategis Nasional

Kawasan Industri Pupuk Fakfak dan Lapangan Ubadari Teluk Bintuni Masuk Proyek Strategis Nasional
Ilustrasi Proyek Strategis Nasional.

Kawasan Industri Pupuk Fakfak dan Lapangan Ubadari, CCUS, dan Compression (UCC Project) Teluk Bintuni masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) seiring revisi PSN oleh Presiden Joko Widodo.

Ini dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, di Jakarta pada 23 Desember 2022.

Dilansir detikcom, total ada 10 PSN baru dan 4 proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN, yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

“Penambahan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong hilirisasi industri sebagai perwujudan arahan Presiden,” ujar Wahyu.

Satu dari 4 proyek yang disesuaikan nomenklaturnya itu adalah Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Dengan tambahan itu maka saat ini ada 210 PSN dan 12 program dengan estimasi total nilai investasi Rp5.746,4 triliun.

Sebelumnya, dilansir katadata, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan PT Pupuk Kalimantan Timur, atau Pupuk Kaltim, akan berinvestasi sekira USD 2 M, sekitar Rp28,6 T, di Kabupaten Fakfak.

Terkait (carbon capture, utilization, and storage) atau penangkapan dan penyimpanan karbon, CNBC Indonesia melaporkan BP Indonesia tengah mempersiapkan tersebut di proyek LNG Tangguh, seiring permintaan negara importir yang meminta produksi gas alam cair alias LNG dari kilang Tangguh diolah dengan teknologi bersih.(*/dixie)

Previous articleNegara Ini Dua Kali Rayakan Hari Natal
Next articlePemerintah Bakal Larang Jual Rokok Batangan