Penjabat Gubernur Papua Barat Ultimatum Lurah dan Kepala Distrik Kota Sorong

Penjabat Gubernur Papua Barat Ultimatum Lurah dan Kepala Distrik Kota Sorong

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSi, mengingatkan Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga SPi MM, untuk mengontrol aktivitas para pegawai, dan mengambil tindakan tegas pada Lurah dan Kepala Distrik (Camat, red) yang tak serius menjalankan tugasnya.

Ini dikatakan Penjabat Gubernur Papua Barat kala memberi arahan dalam apel PNS Pemkot Sorong, 29 Agustus 2022.

“Kalau masyarakat mengadu kinerja kepala distrik, dicopot saja. Yang tadi bikin diri sibuk lapor ke Wali Kota, lanjut ke saya sebagai Gubernur dan akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Kita mau tertibkan ini,” beber Penjabat Gubernur Papua Barat dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat mengingatkan para pejabat yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk giat turun lapangan memantau keadaan. “Cek dan aktif turun lapangan. Datangi RT/RW,” pesan Penjabat Gubernur Papua Barat.(*)

Previous articleMasyarakat Suku Besar Arfak Bakal Demo Minta Pengembalian 11 Distrik dari Tambrauw
Next articlePenjabat Gubernur Papua Barat Perintah Tutup Sementara Galian C Kota Sorong