Penjabat Gubernur Papua Barat Perintah Tutup Sementara Galian C Kota Sorong

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSi, memerintahkan penutupan sementara galian C di Kota Sorong.

Perintah itu diutarakan dalam Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda dan Pimpinan OPD Kota Sorong, 29 Agustus 2022.

Galian C di Kota Sorong selama ini ditengara kuat sebagai salah satu penyebab utama banjir dan longsor di Kota Sorong, termasuk yang terjadi pekan lalu.

Banjir dan longsor itu terinformasi berdampak pada sebuah tower listrik SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang akan berdampak luas jika roboh.

“Saya dapat informasi ada longsor yang membahayakan tiang Sutet di Malanu kampung KM 10. Kemarin saya sudah lapor ke Mendagri dan ada arahan segera ditutup. Setelah ini kepada dinas provinsi maupun dari kota, kita kawal sama-sama dan sampaikan kepada masyarakat kita tutup,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini.

Bila ada pihak-pihak yang menghalagi penutupan sementara, maka hal tersebut akan ditangani sesuai ketentuan.

“Kita tegas saja. Kalau ada alat ,kita police line saja. Ini yang dorang bikin mau-mau atau suka-suka dan masyarakat lain tanggung akibatnya,” tegas Penjabat Gubernur Papua Barat.(*)

Previous articlePenjabat Gubernur Papua Barat Ultimatum Lurah dan Kepala Distrik Kota Sorong
Next articleBawaslu se Papua Barat Harus Cepat dan Tegas