Polisi Kembali Tangkap Pembawa Ganja

Polisi kembali menangkap seorang pembawa ganja. Kali ini penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Manokwari.

“JM, 20 tahun. Pelaku ditangkap saat kapal Gunung Dempo sandar di dermaga Pelabuhan Manokwari sekira pukul 19.05 pada 27 Maret 2022,” kata Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu, 30 Maret 2022.

Penangkapan oleh AKP Abdul Rahman ini berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik sedang dan 1 kantong plastik besar berisi ganja kering yang siap diedarkan.

Terduga, yang mengatakan barang haram itu dibawa dari PNG (Papua New Guinea/Papua Nugini), kini diamankan di rumah tahanan Polda Papua Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya penangkapan itu.(an/dixie)

Previous articlePolres Manokwari Sita 1 Senpi dan 51 Sajam
Next articleRakornis Bidang Perekonomian, Gubernur Papua Barat Ingatkan 4 Hal