Pemkab Mansel Bentuk Satgas Penanganan Corona

Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona.

Pembentukan dilakukan setelah Pemkab bersama instansi terkait, termasuk Kepolisian dan TNI menggelar rapat, Kamis (19/03/2020).

Wakil Bupati Mansel Wempi W Rengkung yang memimpin rapat tersebut mewakili Bupati Markus Waran, langsung membagi tugas dan tanggungjawab para personil satgas, serta langsung memerintahkan pengadaan hal-hal urgent yang dibutuhkan dalam mendukung kerja satgas sesuai SK Mendagri dan Surat Edaran Gubernur.

Rapat juga dihadiri, antara lain, para kepala distrik, kepala kampung, pimpinan OPD, ormas, Klasis, MUI, dan BKAG.

Wabup juga meminta masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan memeriksakan diri jika merasa kurang sehat atau sakit.(an/dixie)

Previous articlePemkab Mansel Tetapkan Kerja di Rumah Mulai 20 Maret 2020
Next articleBupati Manokwari Instruksikan THM dan Panti Pijat Tutup