Telaahan Staf Harus SPJL

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Kemasyarakatan, Drs Muhamad A Tawakal, mengingatkan telaahan staf harus Singkat, Padat, Jelas dan Lengkap (SPJL).

Ini dia ungkapkan saat mewakili Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam Diklat Telaahan Staf Pemprov Papua Barat, Senin (16/03/2020).

Telaahan staf juga harus mengandung berbagai alternatif pemecahan masalah serta penjelasannya. Ini sangat penting sebagai sebuah kompetensi bagi petugas yang melakukan telaahan staf.

Dia meminta para peserta serius mengikuti kegiatan agar dapat memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat membantu tugas pelayanan OPD.(an/njo)

Previous articleCegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kaimana Hentikan Perjalanan Dinas Luar Daerah
Next articlePemkab Kaimana dan EcoNusa Upayakan Ubah Mindset Pengelolaan SDA Kaimana