Pemkab Kaimana melarang semua Organisasi Perangkat Daerah melakukan perjalanan dinas luar daerah hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona (Corona Virus Disease/Covid-19), khususnya di Kabupaten Kaimana.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Ritha Teurupun SSos usai memimpin rapat pembentukan Tim Satgas Corona di ruang rapat kantor bupati, Senin (16/03/2020).
“Pegawai tetap masuk kantor seperti biasanya. Sekolah-sekolah pun demikian. Anak-anak tetap sekolah seperti biasa. Saya sudah sampaikan tadi bahwa yang terpenting adalah sosialisasi pada masyarakat luas terutama anak-anak kita disekolah,” ujarnya.
Sekkab juga mengatakan Tim Satgas Corona sudah terbentuk. Selanjutnya akan ada pertemuan untuk membicarakan langkah apa saja yang perlu diambil untuk mencegah masuknya Covid-19 di Kaimana.
“Menyangkut anggaran kami masih menunggu hasil rapat tim satgas ini, tapi saya sudah minta Dinas Kesehatan segera melengkapi fasilitas apa saja yang dibutuhkan untuk penanganan,” paparnya. (yos)