Bawaslu: Pilkada Manokwari Paling Rawan

Bawaslu: Pilkada Manokwari Paling Rawan
Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif oleh Bawaslu di sebuah hotel di Kaimana, 11 Maret 2020.

Manokwari merupakan daerah paling rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilu serentak 2020.

“Bawaslu RI sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu. Dari 224 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada bupati dan wakil bupati, yang paling rawan adalah Kabupaten Manokwari,” ujar Ketua Bawaslu papua Barat, Ibnu Mas’ud, dalam sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di sebuah hotel di Kaimana, Rabu (11/03/2020).

Salah satu indikatornya adalah adanya ancaman non fisik atau fisik, serta tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah dalam melakukan pengawasan Pemilu.

[irp]

Untuk itu, menurutnya, penguatan terhadap partisipasi masyarakat adalah cara yang tepat untuk menghindari kerawanan tersebut, sebagaimana yang sedang dilakukan oleh Bawaslu saat ini.

“Dengan adanya kegiatan ini, semoga dalam proses Pemilu nanti, masyarakat tidak hanya sebagai obyek tetapi harus sebagai subjek dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu,” tegasnya di hadapan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponen masyarakat lainya serta perwakilan pemilih pemula dari beberapa SMA/SMK di Kaimana.

Sementara itu, Karolus Kopong Sabon SE, Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana mengatakan, Bawaslu diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan di tingkat kabupaten.

Walau begitu, tentu Bawaslu tidak mungkin berjalan sendiri, namun membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat, sehingga proses Pilkada yang diharapkan berjalan dengan adil, jujur dan bermartabat dapat terwujud.

Bawaslu: Pilkada Manokwari Paling Rawan
Peserta sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif oleh Bawaslu di sebuah hotel di Kaimana, 11 Maret 2020.

Masyarakat juga dapat terlibat secara aktif melalui beberapa cara seperti aktif untuk menjadi penyelenggara Pemilu, menjadi pemantau Pemilu dan menjadi pelapor ketika menemukan dugaan pelanggaran di setiap tahapan Pemilu.

Ke depan Bawaslu berencana akan mengembangkan atau membentuk pengawasan pertisipatif yang berbentuk kampung partisipatif.

“Tahapan berikutnya dalam Pilkada ini yakni tahapan daftar pemilih. Di setiap pemilu tahapan ini sering menjadi masalah. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Segera melapor jika ditemukan ada masyarakat yang belum memenuhi syarat tetapi sudah terdaftar, dan yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar,” pesannya.

Di 2020 ini akan digelar sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 37 pemilihan walikota dan wakil walikota.(yos)

Previous article9 Siswa SMK 4 Prafi Bersaing di LKS IT Network System Administration
Next articleSMK 6 Masni Sering Kebanjiran