CV Akusara Cenderawasih Putera, kontraktor pembangunan proyek di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat dituding sejumlah pekerja belum membayar tuntas kewajiban mereka.
Ranto, seorang tukang bagian penyedia material proyek tersebut mengatakan, selain dirinya sejumlah kepala tukang bersama tim masing-masing juga belum menerima bayaran.
“Kalau saya tiga bulan belum dibayar. 15 juta lebih. Kalau upah pekerja ada yang satu tim 680 juta, ada 300 juta, ada 16 juta, 8 juta. Total tunggakan 1.195.070.000,” ungkapnya.
Dia lalu menunjukkan data upah kerja yang belum dibayar. Ada 11 kepala tukang bersama tim masing masing yang mengerjakan proyek pembangunan itu.
Ranto mengatakan pekan lalu ada pertemuan antara kontraktor dan sub kontraktor dengan para kepala tukang. Pertemuan yang, menurutnya, disaksikan M Iqbal selaku PPTK itu menghasilkan perjanjian hitam di atas putih bahwa jika sampai Senin pekan ini belum juga dibayarkan, maka soal itu akan dibawa ke jalur hukum.
“Kenyataanya kontraktornya kabur entah ke mana dan kami belum menerima bayaran. Perjanjian pembayaran upah pekerja dilakukan kontraktor, bukan dengan sub kontraktor,” ungkapnya.
Mereka bersama tim dan juga PPTK lalu berupaya meminta pemblokiran rekening perusahaan di bank, dengan maksud agar utang bisa dibayarkan. Nyatanya, tidak ada uang di rekening perusahaan tersebut.
Perjanjian pembayaran upah kepada pekerja juga bukan dengan sub kontraktor, melainkan kontraktor membayar langsung kepada pekerja.
“Kita minta hak kita yang belum dibayar. Bukan mempersoalkan yang lain lain,” tandasnya.(njo)