Di Bawah Umur, 4 Tersangka Pengeroyok Security PT Tanto Tetap Diproses

Empat tersangka pengeroyok security PT Tanto, Selfianus Komsary (47), dilanjutkan proses hukumnya meski kategori di bawah umur

“Sudah dilimpahkan dari Polsek Pelabuhan ke Polres Manokwari karena di Polsek tidak ada unit penanganan anak di bawah umur,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa.

Penyidik kini sedang dalam tahap penyidikan, di mana tujuh saksi telah diperiksa penyidik, termasuk saksi pemilik jualan di area pelabuhan.

“Mereka dituding melakukan hal yang tidak mereka lakukan. Itu yang berujung pengoroyokan. Tapi apapun itu, kita tetap melihat akibat dari perbuatan mereka,” terangnya.

Pengeroyokan itu bermula ketika seorang penjual di area pelabuhan berteriak ‘Pencuri’. Korban yang hendak membantu dan menanyakan pada ke empat tersangka justru dikeroyok hingga babak belur. Korban luka serius di kepala dan memar mata.(njo)

Previous articleGuru Honorer Tewas di Rumah Kosong, Ada Vodka di Tasnya
Next articleSiang Ini Pelantikan Eselon III dan IV Pemprov