Polres Manowkari manargetkan penanganan dua kasus dugaan Korupsi selama tahun 2020. Ini diterangkan Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa di dampingi Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, Senin (06/01/2020).
“Tahun ini kita akan tangani dua kasus. Targetnya sudah ada. Sudah sementara lidik, tinggal naik sidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana.
Meski demikian, dia belum bisa membeberkan detail kasus-kasus tersebut.
Di tahun 2019 Polres Manokwari sudah menuntaskan dugaan korupsi dana desa di Kampung Mansinam. Kasus tersebut telah dinyatakan P21 oleh jaksa per Januari 2020 ini. (njo)