Pemerintah Kabupaten Manokwari menggunakan data di Disperindagkop sebagai patokan terkait kerugian kebakaran di Pasar Sanggeng, Kamis (19/4).
“Kita berpatokan sesuai data Disperindagkop Kabupaten Manokwari. Data tersebut akan dipakai, kalau pun ada penambahan maka di luar tanggungjawab Pemerintah Manokwari,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Manokwari, FM Lalenoh.
Pernyataan ini dilontarkan Sekkab di sela peninjauan lokasi kebakaran Pasar Sanggeng.
Sebelumnya, Sekkab menyatakan Pemkab akan menginventarisir lapak para pedagang yang terbakar. “Akan kita dataulang,” tegas Sekkab.
Sekkab juga meminta para pedagang untuk mendata secara pribadi barang-barang yang terbakar, untuk dicocokkan dengan data Disperindagkop.
“Tolong bersabar, kita mengikuti proses dan tahapan, tapi waktunya tidak terlalu lama. Akan direnovasi,” tandas Sekkab.(cpk1/njo)