Udin dan 2880 Botol Vodka Digiring Intel Kodam

Udin ditangkap Tim Kota Manokwari Deninteldam XVIII/Kasuari bersama 60 kardus vodka Robinson, setara 2880 botol, sekira pukul 18.30 WIT, Rabu (18/4).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama lebih dari 15 jam yang dipimpin Dantim, Serka Otis.

Mulanya tim membuntuti Udin dan menangkap tangan dia bersama satu karton vodka di bilyard Borobudur.

Udin dan 2880 Botol Vodka Digiring Intel Kodam

Data yang dihimpun papuakini.co di lapangan, sekira pukul 03.00 WIT, Tim Kota menerima informasi akan ada pengangkutan miras di tempat pemandian Bakaro Beach, Distrik Manokwari Timur.

Berdasarkan informasi jaring lapangan, mobil box nopol DD 672 RD yang diduga mengangkut miras diinformasikan sudah bergerak turun dari tempat pengangkutan.

Karena hari semakin pagi, sopir yang belum terindentifikasi identitasnya memarkir mobil itu di belakang eks hotel Arfak, di kompleks Brawijaya.

Sekira pukul 06.00 WIT, tim lalu memantau dari jauh mobil itu hingga pukul pukul 17.00 WIT.

Pemantauan membuahkan hasil. Udin datang dengan mobil Fortuner hitam nopol DP 1419 DQ, lalu mengangkut satu karton vodka menggunakan fortuner itu.

Udin dan 2880 Botol Vodka Digiring Intel Kodam

Tim lalu membuntuti dan menangkap tangan Udin di tempat bermain bilyard di Borobudur.

Dia kemudian digiring ke tempat dimana mobil pick up itu parkir. Setelah dibuka, terdapat sebanyak 60 karton vodka.

Dia bersama barang bukti vodka, mobil box dan Fortuner lalu digiring ke kantor Deninteldam XVIII/Kasuari.

Saat ini, Udin sedang diinterogasi di kantor Deninteldam XVIII/Kasuari. Dua kendaraan roda empat dan miras vodka masih diamankan.

Kasatpol PP Papua Barat, Oktovianus Mayor yang datang mengecek barang tersebut mengatakan selama ini mereka mencari Udin.

Kasat Pol PP Papua Barat Oktovianus Mayor

“Dia ini yang kita cari, karena di atas Udin ada T dan T,” ungkap Mayor.

Menurutnya, di semua tempat pengecer yang mereka datangi hanya tiga nama yang disebut. “Kalau bukan Udin, T dan juga T,” tegasnya.

Dia mengatakan kali ini Udin akan dikenakan bayar denda atas pajak bea cukai miras itu. “Makanya hari ini bea cukai juga datang. Mereka akan ambil keterangan Udin juga,” ungkapnya.

“Tidak ada intervensi, saya salut dengan Pangdam dan jajarannya, karena mereka lah yang pertama kali merespon Keputusan Gubernur Nomor 042/2017 tentang Satgas Terpadu Pemberantasan Miras,” tandasnya.

Catatan papuakini.co, Udin baru pertama kali ditangkap Intel Kodam. Namun, di pihak kepolisian, Udin sudah sering ditangkap. Namun, Tipiring membuat Udin tak merasa ada efek jera. Berurang kali dia berurusan dengan pihak kepolisian namun masih tetap menjadi penjual miras.(njo)

Previous articleBupati Mansel: Musrenbang Harus Fokus Program Kerja
Next articleDody dan Funky Meriahkan Hari Bumi di Sorong