Kasus minuman beralkohol mendominasi 8 penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Manokwari dalam kurun Januari 2022 sampai saat ini.
Ini dikatakan Yibca Yefferson Esri Billik, Pejabat Fungsional Bea Cukai Manokwari Unit Seksi Penindakan dan Penyidikan, menjawab papuakini, Kamis 01 September 2022.
Selain etil alkohol kasus yang ditangani juga, antara lain, narkotik dan liquid vape atau rokok cair listrik.
“Dalam hal narkotik kita kerjasama dengan Polri dan BNN. Jika ada penindakan di Bea Cukai, kita limpahkan ke mereka,” tutur Yibca.
Selain itu, Bea Cukai Manokwari juga telah melelang dua kendaraan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong.
Satu kendaraan sudah laku, satu kendaraan lagi dalam bentuk dump truck sudah dua kali dilelang tapi belum terjual, dan akan dilelang lagi.(an/dixie)