Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Albert K Burwos meminta Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk bekerja serius dan penuh tanggung jawab.
Pasalnya, ada pemaksimalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu kali ini, dimana satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 300 pemilih.
“Mulai 17 April sampai 17 Mei, Pantarlih akan mulai bekerja. Saya minta serius,” kata Burwos saat memberikan arahan kepada petugas Pantarlih di halaman kantor KPU Kabupaten Manokwari, Senin (16/4).
Burwos mengingatkan, Pantarlih harus serius dan jeli dalam mengelompokkan TPS di wilayah masing masing, termasuk dalam mengelolah data pemilih. “Cek semua data pemilih di TPS masing-masing dengan baik dan benar,” ingatnya.(cpk1/njo)