Tim Kota Manokwari Deninteldam XVIII/Kasuari menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras di Manokwari, Sabtu (14/4).
Operasi ini berhasil setelah tim membuntuti Muh. Ali Akbar Tawulo, sopir yang akan menyuplai barang tersebut. Dia ditangkap dengan barang bukti 14 karton vodka.
Data yang dihimpun di lapangan, sekira pukul 16.00 WIT tim yang terdiri dari Serka Obet (Dan Tim Kota Manokwari), Serka Dearmanto (anggota tim), Sertu Fachlan (anggota tim), dan Sertu I Kadek menerima informasi dari seorang informant tentang akan dilakukannya penyuplaian miras.
Tim lalu melakukan pengembangan di lapangan, dan mendapati, kendaraan roda empat yang dikendarai Muh Ali ke luar dari arah sebuah karaoke di Reremi Puncak.
Tim kemudian membuntuti sopir itu sampai ke gudang penyimpanan yang berada tidak jauh dari salah satu hotel megah di daerah Sowi, Distrik Manokwari Selatan.
Setelah memastikan barang tersebut diambil dari gudang, tim kembali membuntuti sang sopir. Sekira pukul 18.30 WIT, tim menghentikan laju kendaraan sang sopir di depan salah satu sekolah di daerah Swapen Perkebunan.
Di dalam mobil itu, ditemukan 14 karton vodka Robinson. Tim lalu membawa dan menginterogasi sopir.
Tim gabungan dari Den Intel Kodam, Kodim 1703 Manokwari, Bea Cukai dan Polres Manokwari lalu bersama-sama mendatangi gudang penyimpanan tersebut.
Di gudang itu ditemukan ribuan botol miras yang masih berada di dalam karton.
Dandim 1703 Manokwari, Letkol Inf Hendriek P Mote yang dikonfirmasi di TKP mengatakan, upaya ini berhasil berkat kerja sama erat.
Dikatakan, dalam gudang itu terdapat 2880 botol vodka Robinson, 3.240 kaleng bir hitam Guiness, dan 967 botol anggur merah.
Untuk penanganan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Pantauan papukini.co, sekira pukul 22.30 WIT, Asisten II Papua Barat Jack Sawaki datang meninjau hasil temuan itu. Miras itu lalu diangkut menggunakan truk Kodim 1703 Manokwari untuk diamankan di kantor Den Intel Kodam.(njo)