Tim Ditnarkoba Tangkap Penyelundup Sabu Sabu di Sorong

Tim dari Ditnarkoba Polda Papua Barat menangkap DB alias Daniel saat hendak mengambil kiriman berisi sabu-sabu di sebuah ekspedisi di Kota Sorong, sekira pukul 16.30 WIT, Sabtu (14/4).

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, tim yang dipimpin Ipda Bernadectus Mega mengamankan laku-laki berusia sekira 23 tahun itu di depan kantor ekspedisi di KM 9 Kota Sorong itu.

“Penangkapan berawal dari informasi bakal ada kiriman narkoba dari Jakarta melali ekspedisi tersebut. Tim lalu melakukan observasi dan koordinasi dengan ekspedisi itu,” ujar Kabid Humas, Minggu (15/4).

Dalam paket kiriman itu ditemukanan dua plastik yang masing-masing berisikan lima gram sabu-sabu.

“Ada barang bukti lain yang juga diamankan, seperti ponsel dan karton pembungkus sabu-sabu tersebut. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Sorong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(njo)

Previous articleIntel Kodam XVIII/Kasuari Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Next articleKaimana Kirim 37 Casis Bintara ke Manokwari