Verifikasi Faktual, PSI dan Perindo Belum Lengkap

Verifikasi faktual pada dua parpol baru, Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Partai Perindo, masih menunjukkan ada kekurangan.

“Khusus untuk PSI verifikasi faktual keanggotaan menggunakan metode sensus, karena keanggotannya di bawah atau kurang dari 100, yaitu hanya 61 anggota,” ujar Jhon Philip Kirwa, SH Ketua KPUD Kaimana kepada papuakini.co Sabtu (23/11).

Kepengurusan partai mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara lengkap, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen dan kantor sekretariat, sementara anggotanya belum diverifikasi seluruhnya. Hanya 40 persen yaitu mereka yang berdomisili di wilayah Distrik Kaiman

“Kalau Partai Perindo, karena anggotanya lebih dari 100 (ada 148 anggota, red) maka diverifikasi faktual dengan metode sampling acak sederhana. Untuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta keterwakilan 30 persen perempuan lengkap. Hanya saja kantor sekretariat yang statusnya belum memenuhi syarat karena alamatnya Pasir Lombo tetapi fisik kantornya berada di Kaki Air,” terangnya.

Selanjutnya, keanggotan Perindo yang sudah diverifikasi faktual berjumlah 9 orang dari 14 orang hasil sampling acak, sehingga 5 orang lainnya masih belum diverifikasi karena tinggal dan tersebar di beberapa kampung.

“KPUD akan turun ke kampung-kampung untuk melakukan verifikasi terhadap anggota parpol yang saat ini belum terverifikasi. Kami berharap kekurangan-kekurangan yang ada di partai ini bisa dilengkapi dalam tahapan perbaikan nanti,” pintanya.

Terkait hal ini, Ketua Panwalu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE mengatakan, setelah verifikasi faktual kepengurusan, KPUD juga wajib melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Parpol.

“Memang dalam verifikasi faktual kepengurusan kemarin, ada partai yang sekaligus menghadirkan anggotanya biar sekaligus diverifikasi. Tetapi bagi anggota yang saat itu tidak sempat hadir, KPUD wajib mendatangi mereka untuk memastikan apakah orang tersebut merupakan anggota partai tertentu atau bukan,” ingatnya.

Menanggapi ini, Ferdinand Souisa, Ketua Partai Perindo Kaimana menyatakan akan segera melengkapi kekurangan itu.

“Memang ada beberapa anggota kami yang tidak sempat hadir karena berdomisili di kampung. Tetapi mereka adalah anggota sah di partai kami. Nanti silakan KPUD memastikan hal itu. Intinya, saya menjamin bahwa dalam waktu dekat kami akan segera melengkapi kekurangan itu, khususnya pada kantor sekretariat,” tandasnya.(cpk3)

Previous articleDitanya Soal Kabinet, Presiden Joko Widodo Tertawa, Beli Pinang, Salak, Sagu
Next articleMantan Anggota MRPB dan Direktur CI Kaimana Masuk Perindo