Ini Lima Konsep Atasi Miras

Kapolres Raja Ampat, AKBP Mariocristy Panca Sakti

RAJA AMPAT — Kapolres Raja Ampat, AKBP Mariocristy Panca Sakti mengatakan, ada lima konsep yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah minuman keras (miras). Hal ini disampaikam Sakti, saat menjadi Irup upacara bendera di SMA 1 Raja Ampat, Senin (16/1).

Pertama, melalui rumah tangga. Lingkungan dalam rumah menjadi tempat pertama untuk memberikan pendidikan moral. Dalam lingkungan ini, peran orangtua sangat menentukan perkembangan karakter seorang anak.

Kedua, melalui rumah ibadah yakni memberikan doktrin larangan Tuhan tentang miras, serta meningkatkan keimanan pribadi agar tidak mudah dipengaruhi miras.

Ketiga, melalui rumah pendidikan, sekolah dan universitas. Guru atau tenaga pendidik sangat berperan penting dalam memberikan pemahaman tentang hal positif dan negatif.

Keempat, melalui rumah pekerjaan. Biasanya, tempat kerja menjadi salah satu pemicu perubahan karakter seseorang.

Peraturan tempat bekerja dan ketegasan pimpinan bisa mengubah sikap seseorang. Orang cenderung mengubah sikap jika masuk dalam suatu lingkungan pekerjaan karena tuntutan kebutuhan. Mau tidak mau, yang menjadi larangan harus dipatuhi.

Kelima adalah lingkungan rumah adat. Biasanya, dari suku tertentu memiliki kepala suku yang paling didengarkan kata dan nasehatnya.(Hendrik)

Previous articleKapolres Manokwari: Supaya Jadi Contoh
Next articleKasus Suap, Putra Mahkota Samsung Terancam Ditahan