Pemerintah Kabupaten Kaimana terus memperkuat tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) agar efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui Pelatihan Kompetensi PBJ bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Tahun 2026 di sebuah hotel di Kaimana, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelatihan dibuka Kepala Bagian PBJ Setda Kaimana, Roy Andries Latul, mewakili Sekretaris Daerah. Ia menyebut PPK Tipe C berperan strategis sebagai garda terdepan pengelolaan pengadaan sederhana, berisiko rendah, dan bernilai kecil hingga sedang.
“Tugas tersebut membutuhkan kompetensi teknis yang memadai, kecermatan administratif serta integritas yang tinggi,” ujarnya.
Menurut Roy, pelatihan ini menjadi momentum menyamakan persepsi tentang tugas PPK, mengidentifikasi risiko pengadaan, dan memperkuat komitmen mencegah penyimpangan anggaran. Peningkatan kompetensi dinilai keharusan seiring perubahan regulasi, digitalisasi e-procurement, dan tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih.
Kompetensi PPK, lanjutnya, tidak hanya soal pemahaman regulasi, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan aman secara hukum. Peserta diharapkan memahami regulasi terbaru, menyusun perencanaan pengadaan, menetapkan spesifikasi teknis, serta menghitung Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara akurat.
Dengan demikian, para PPK diharapkan bekerja lebih profesional dan mampu mengantisipasi risiko hukum maupun administratif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (yos)
