Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat mengevaluasi program kehutanan 2025–2026 dan merumuskan rencana kerja 2027 dalam Rakornis Kehutanan di sebuah hotel di Manokwari, 20–21 Oktober 2026.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W Susanto, mengatakan Rakornis bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan kehutanan pusat dan daerah, serta memastikan evaluasi program menjadi dasar penyusunan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, pengelolaan hutan berkelanjutan, perubahan iklim, perhutanan sosial, serta akuntabilitas anggaran.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, menegaskan hutan Papua Barat tidak hanya berfungsi secara ekologis, tetapi juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat. Karena itu, pengelolaannya memerlukan sinergi pemerintah daerah, pemerintah kampung, perguruan tinggi, dan berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur serta pengawasan anggaran yang konsisten sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Di sisi lain, pelestarian hutan masih menghadapi tantangan berupa degradasi kawasan dan kebakaran hutan serta lahan.
Pemerintah juga mendorong penguatan kelompok perhutanan sosial agar masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonomi secara produktif tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Peluang ekonomi karbon turut menjadi perhatian dalam Rakornis. Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat mengingatkan bahwa pemanfaatannya harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, forum membahas tata kelola anggaran, jabatan fungsional, pemantauan program 2026, dan evaluasi kinerja 2025 sebagai bahan penyusunan rencana kerja 2027.
Jimmy berharap seluruh peserta komit menjalankan hasil kesepakatan dan menindaklanjutinya melalui langkah-langkah yang jelas serta terukur, sehingga Rakornis menghasilkan keputusan yang dapat diterapkan secara nyata. (*)



