Jelang Beroperasinya Blok Bobara, PPM Kaimana Desak Pemkab Siapkan SDM Anak Asli Papua

​Perkumpulan Pekerja Migas (PPM) Kabupaten Kaimana mendesak Pemkab segera menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari delapan suku asli Kaimana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Langkah ini dinilai mendesak menyusul bakal beroperasinya investasi migas di Blok Bobara.

Hal itu disampaikan Ketua PPM Kabupaten Kaimana, Lukas Surbay, pada papuakini.net usai organisasinya menggelar pertemuan di Balai Latihan Kantor Dinas Perindagkop Kaimana, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Pertemuan ini digelar untuk membahas struktur organisasi PPM yang baru dibawah kepemimpinannya, hingga bagaimana kesiapan Sumberdaya Manusia (SDM) Kaimana jelang beroperasinya investasi pertambangan migas di Blok Bobara Kaimana.

Menurut Lukas, organisasi ini terbentuk karena selama ini banyak anak-anak Papua yang pernah terlibat dalam kegiatan survei dan kegiatan lainya di perusahaan migas tidak dilibatkan kembali saat ada perusahaan migas yang beroperasi.

“Organisasi ini dibentuk untuk merangkul setiap anak-anak Papua khususnya anak-anak asli Kaimana yang sudah punya pengalaman kerja dan yang belum punya pengalaman kerja sama sekali,” ujar Lukas.

Ia menjelaskan, PPM akan melakukan pendataan dan meminta pemerintah daerah agar memfasilitasi dari segi pembiayaan bagi anak-anak asli Kaimana untuk mengikuti pendidikan maupun pelatihan dalam rangka mendapatkan sertifikasi kompetensi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM) Cepu.

“Bagi mereka yang belum punya pengalaman kerja, harus dikirim ke Cepu untuk mengikuti pelatihan di sana demi mendapatkan sertifikas. Tanggungjawab pembiayaan itu ada pada pemerintah daerah melalui dana Otsus, karena kami organisasi cuma menyediakan manusia dari suku-suku asli yang ada di Kaimana,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan utama PPM bukan hanya untuk kebutuhan proyek seismik tiga dimensi di Kaimana saat ini, tetapi juga untuk jangka panjang.

“Supaya nanti ketika ada perusahan migas di mana, bukan saja di sini, di seluruh tanah Papua, mereka bisa dikirim ke sana, mereka bisa pergi cari kerja di sana. Itu tujuan daripada organisasi,” tegasnya.

Lukas menambahkan, PPM dibentuk tahun 2024 dan telah memiliki AD/ART dan Akta Notaris serta telah resmi terdaftar di kantor Kesbangpol Kabupaten Kaimana, bahkan dokumennya lengkap hingga tingkat provinsi dan telah mengantongi dokumen pekerja migas lintas Papua.

“Kami punya surat-surat semua lengkap. Tapi hari ini kami tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah,” keluhnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk memberdayakan lembaga yang dikelola langsung oleh anak-anak Papua ini.

“Kami waktu tahun 2024 itu berharap sudah ada perhatian penuh dari pemerintah tapi ternyata tidak ada, dan hari ini saya memang sangat kecewa. Tapi saya bersyukur bahwa masyarakat masih punya antusias untuk semangat mendukung kami untuk terus berjuang, berbicara tentang hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Ia menilai, perjuangan ini merupakan bagian dari proses ke depan agar hak-hak masyarakat adat dapat diakomodir demi mensejahterakan keluarganya.

“Saya berharap kalau satu keluarga, satu orang bisa terlibat di dalam perusahaan maka dia sudah bisa mensejahterakan keluarganya sendiri,” katanya.

Terkait pertemuan hari ini, Lukas mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah saat audiensi dengan Bupati Kaimana pada hari Senin mendatang.

Pantauan papuakini.net, pertemuan ini tidak hanya dihadiri pengurus PPM Kaimana, tapi juga ketua Dewan Adat Kaimana, hingga tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat dari beberapa suku asli Kaimana yang mendiami Kabupaten ini. (yos)

Previous articlePKS Dengan Pemprov Papua Barat, Bank Papua Fasilitasi Kredit Konstruksi Pengusaha OAP