Bapenda Papua Barat Pakai WhatsApp Blasting Untuk Tingkatkan PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggunakan WhatsApp (WA) blasting.

Menurut Kepala Bapenda Papua Barat, M Bachri Yasin, banyak wajib pajak yang lupa tanggal jatuh tempo kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor mereka. WA blasting itu membantu mengingatkan para wajib pajak atas kewajiban mereka.

Hasilnya efektif. Sejak Juni 2026 hingga Juli 2026 tercatat 1.231 wajib pajak kendaraan bermotor telah melunasi tunggakan.

Melalui sistem itu, informasi tagihan pajak kendaraan bermotor dikirim secara otomatis ke nomor kontak WhatsApp masing-masiing wajib pajak di wilayah Papua Barat.

Total pesan broadcast yang dikirim dalam periode Juni-Juli 2026 mencapai 3.277 pesan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 1.735 pesan sudah dibaca masing-masing wajib pajak, 508 belum dibaca, sedangkan 733 pesan gagal terkirim karena nomor ponsel penerima tidak aktif.

“Untuk nomor-nomor WhatsApp yang tidak aktif, teman-teman Samsat akan perbaharui saat wajib pajak lakukan pembayaran,” ucap Bachri.

Selain mengirimkan informasi tagihan, Bapenda Papua Barat juga menggunakan WA blasting itu untuk memperluas sosialisasi pemanfaatan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan 01 Juli hingga 31 Oktober 2026.

Dia mengatakan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Papua Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026 tercatat sebanyak Rp15,63 miliar, sedangkan program relaksasi telah dimanfaatkan 4.274 unit kendaraan dengan nilai Rp4,53 miliar.

Pemerintah provinsi juga terus berkoordinasi dengan Bank Papua terkait kesiapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wajib pajak melalui smartphone. (*)

Previous articleAda Dugaan Penyalahgunaan 13 M di Padoma