Gubernur Papua Barat Ingin Penyelesaian Kali Maruni SDIC Pakai Skema Kontribusi Tahunan

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, ingin tuntutan ganti rugi pemanfaatan air Kali Maruni di Manokwari dilakukan dengan skema kontribusi tahunan. Hal itu mencuat menyusul tuntutan Rp5 M oleh delapan kelompok keluarga adat pada PT SDIC Papua Cement Indonesia.

“Kalau diberikan sekaligus hari ini, uang itu bisa saja habis digunakan. Tapi, kalau diberikan setiap tahun, meskipun nilainya tidak besar, manfaatnya akan terus dirasakan secara berkelanjutan,” tutur Dominggus Mandacan usai rapat bersama OPD terkait tuntutan itu di rumah dinas gubernur di Susweni, Manokwari, Selasa 04 Agustus 2026.

Gubernur Papua Barat mengungkapkan persoalan yang dibahas bukan lagi terkait ganti rugi tanah, lokasi pabrik, bangunan perusahaan, maupun pengambilan batu kapur sebagai bahan baku produksi semen yang telah disepakati kala dia Bupati Manokwari.

Gubernur Papua Barat menegaskan saat itu delapan kelompok keluarga adat telah menyepakati skema pemberian kontribusi, atau insentif, tahunan dari perusahaan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang terdampak aktivitas operasional.

Skema tahunan kini tak sejalan dengan delapan keluarga adat yang ingin kontribusi diberikan sekaligus dalam bentuk tunai.

Oleh karena itu, Gubernur Papua Barat meminta tim terpadu memastikan kembali sikap delapan kelompok keluarga adat tersebut, apakah tetap menginginkan pembayaran tunai sekaligus, atau bersedia menerima skema kontribusi tahunan sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Gubernur Papua Barat kemudian menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tersebut. Setelah tuntutan hak para pihak dipenuhi, harus ada kesepakatan yang mengikat sehingga persoalan serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.

Gubernur Papua Barat juga meminta pihak keluarga yang menerima penyelesaian bertanggung jawab bila di masa mendatang terdapat pihak lain yang mengatasnamakan keluarga, atau masyarakat adat, mengajukan tuntutan serupa.

Gubernur Papua Barat lalu mendorong masyarakat adat Mansinam ikut berperan menjaga kawasan Kali Maruni, serta berpartisipasi dalam aktivitas perusahaan, sehingga dapat terjalin hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. (*)

Previous articleDPR Papua Barat Bentuk Pansus Padoma Ubadari Energi