Pokja Perempuan MRPB Tindaklanjuti Pembentukan Organisasi Perempuan Suku Asli Dengan Bupati Kaimana

Dua anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Marthina Sawi dan Yomima Sorik, membahas tindaklanjut pembentukan organisasi perempuan dari empat suku asli Kaimana yang telah melalui prosedur pembahasan hingga pembentukan di Juni 2026 dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, baru-baru ini.

Marthina Sawi pada Papuakini mengatakan aspirasi pembentukan organisasi perempuan asli Kaimana ini muncul dalam kegiatan penyaluran aspirasi yang dilakukan MRPB pada Juni 2026 lalu.

Ketika itu kata Marthina, perwakilan perempuan dari empat suku asli Kaimana bersama kepala suku mereka meminta agar ada organisasi perempuan dari suku-suku ini.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam forum hingga terbentuknya ikatan perempuan dari empat suku asli di Kabupaten Kaimana, yaitu ikatan perempuan suku Irarutu Maju, Madewana Dersatu, Oburauw Terang, dan Kuri Mandiri.

“Tindak lanjut dari kesepakatan pembentukan itulah yang kami kemudian datang kali ini untuk bertemu dengan Pak Bupati Kaimana untuk menyampaikan penerbitan Akta Notaris,” jelas Marthina Sawi.

Dia berharap pembentukan organisasi perempuan asli Kaimana yang memiliki badan hukum jelas nantinya dapat mengakomodir kepentingan perempuan asli Kaimana, tidak hanya dalam organisasi tapi juga pengembangan di bidang UMKM dan lain sebagainya.

“Semoga organisasi atau ikatan perempuan ini nantinya dapat berdampak bagi perempuan asli Kaimana yang ada di balik gunung dan kampung-kampung, agar mampu mandiri dalam dalam membangun dirinya maupun anak-anak mereka ke depan,” tutupnya. (yos)

 

Previous articleBapenda Papua Barat Gelar Pembekalan dan Pengenalan Tugas Fungsi Calon ASN
Next articleAPBD 2026 Papua Barat Belum Mampu Akomodir 100 M Pekerjaan Kontraktor OAP