Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Papua Barat belum mampu mengakomodir seluruh permintaan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PALKOAP) senilai Rp100 M.
Ini dinyatakan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, di kawasan Susweni, Manokwari, Jumat 17 Juli 2026.
Gubernur Papua Barat menyatakan sudah menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan pengurus PALKOAP, di mana Pemprov sudah menyiapkan 167 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp30,7 M. Anggaran itu akan ditambah Rp50 M di APBD Perubahan 2026.
PALKOAP menyatakan jumlah itu kurang.
Terkait itu, Gubernur Papua Barat menawarkan solusi dengan memecah paket pekerjaan bernilai besar menjadi beberapa paket yang lebih kecil sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Paket pekerjaan Rp300 juta, misalnya, dapat dibagi jadi dua atau tiga paket sehingga lebih banyak kontraktor lokal memperoleh pekerjaan. “Jika 1 kontraktor diberi paket dengan nilai yang besar pastinya APBD kita tidak mampu,” tegas Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat lalu menyatakankondisi fiskal Papua Barat berubah sejak terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat kini langsung disalurkan ke masing-masing kabupaten, sehingga ruang fiskal pemerintah provinsi menjadi lebih terbatas dibanding sebelum pemekaran.
Gubernur Papua Barat selanjutnya menegaskan pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua bukan hanya tanggung jawab Pemprov Papua Barat, tapi juga tanggung jawab tujuh pemerintah kabupaten di Papua Barat.
Selain itu, Gubernur Papua Barat mengingatkan sebagian besar dana transfer pusat telah ditentukan peruntukannya bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor lainnya. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) sebagian besar habis untuk membiayai gaji pegawai. (*)



