Bupati Kaimana, Drs Hasan Achmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Dokumen LKPD (unaudited) tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Kamis, 30 April 2026.
“Kami menyadari laporan ini belum sempurna. Oleh karena itu, kami berharap tim BPK memberikan bimbingan, arahan dan pemeriksaan yang komprehensif, sehingga tata kelola keuangan kami tetap berada di jalur yang benar,” ujar Hasan Achmad.
Bupati Kaimana menegaskan Pemkab Kaimana komit untuk kooperatif dan menyediakan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan terinci berlangsung.
“Semoga hasil pemeriksaan nanti dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas opini BPK terhadap LKPD kita,” harap Hasan Achmad. (yos)



