Penyerahan putusan perwalian anak merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dan daerah.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam Penyerahan Putusan Perwalian Anak kepada Yayasan Panti Asuhan Semi Metta Manokwari, Selasa 02 September 2025.
Terkait itu, dalam kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI, Gubernur Papua Barat berharap pendekatan restorative justice yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dalam penanganan perkara anak oleh Kejaksaan.
Gubernur Papua Barat juga mengatakan perwalian anak merupakan wujud nyata implementasi UU sistem peradilan pidana anak, dan komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak.
Hal senada dikatakan Plh Kajati Papua Barat, Dr Muslikhuddin SH MH, yang menyatakan kehadiran Gubernur Papua Barat merupakan symbol nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dalam upaya perlindungan anak.
Plh Kajati Papua Barat menegaskan Kejati Papua Barat telah menugaskan semua Kajari untuk memfasilitasi anak-anak agar bisa punya Kartu Identitas Anak (KIA).
Dari KIA lalu ditingkatkan agar anak-anak itu bisa memiliki Akta Kelahiran, jaminan sosial kesehatan BPJS, hingga perwalian. “Jangan sampai mereka jadi stateless atau tak berkewarganegaraan,” ungkap Muslikhuddin. (an/dixie)