Pemerintah Indonesia tak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI maupun jaringan teroris lainnya dari luar negeri. Keputusan ini diambil sesuai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/02/2020), pemerintah tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia
Seperti dilansir detik.com, Mahfud menegaskan ada 689 teroris lintas batas atau FTF Indonesia di Suriah dan Turki.
Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia, karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” tegasnya.(***)