Penyerangan Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) yang menewaskan 4 warga sipil di Kampung Mayerga, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Kamis, 29 September 2022, semakin membuktikan KSTB bertindak brutal pada masyarakat.
“Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal pada masyarakat. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” ujar Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo SHub Int, Jumat, 30 September 2022.
Jalan yang dibuat juga demi kepentingan masyarakat, yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa agar dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman ada masyarakat, berarti KSTB lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM berat pada masyarakat,” tutur Kapendam XVIII/Kasuari yang menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan itu.
Kapendam mengingatkan secara tegas agar KSTB, tidak melakukan teror, ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapapun.
“Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” tegas Kapendam XVIII/Kasuari.
Selain itu, KSTB juga merusak kondusivitas karena melakukan teror dan ancaman pada masyarakat. “Sehingga ini wajib untuk kita basmi,” tandas Kapendam XVIII/Kasuari.
Saat ini Satgas Yonif RK 136/TS sedang melakukan pengejaran sembari menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.(*/an/dixie)