Wakapolres Manokari, Kompol Winarto, Kabag Sumda dan anggota beserta keluarga dari Albertina Mansim langsung membuka blokade ruas jalan menuju Kantor Gubernur Arfai, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 11.30 WIT.
Tampaknya, pemalangan yang dilakukan itu salah alamat. Dalam spanduk tuntutan, pihak yang memalang menuntut pembayaran hak ulayat tanah Kodam XVIII Kasuari, tapi pemalangan justru dilakukan di ruas jalan menuju pos pertama kantor Gubernur Papua Barat, atau tepatnya di sisi kanan Kantor Perbendaharaan.
Pemalangan itu juga tampak tidak dikoordinasi dengan baik di internal keluarga. Itu sebabnya Albertina Mansim bersama keluarganya, dibantu pihak kepolisian, langsung membuka palang tersebut.
Wakapolres Manokwari, Kompol Winarto yang dikonfirmasi papuakini.co mengatakan, pihaknya selain membuka palang, juga mencegah bentrok antar pihak lantaran pemalangan ini tidak dikoordinasikan baik di internal keluarga.
Objek yang dipersoalkan juga, kata Wakapolres tidak tepat, sehingga tperlu segera dibuka. Apalagi, keluarga Albertina Mansim selaku pemilik hak ulayat tidak menginginkan ada kegiatan palang memalang yang terkesan menodai jelang hari raya Natal.
“Tugas kita buka palang, dan menengahi mereka. Selanjutnya kedua keluarga melakukan penyelesaian di kantor Gubernur,” jelasnya.
Usai dibuka, akses menuju kantor Gubernur kembali lancar. Meski sebelumnya, sejumlah pegawai negeri harus memutar balik. Bahkan, ada yang terpaksa memarkir kendaraan dan berjalan kaki ke kantor.(njo)