Anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Minggu (20/5) sekira pukul 23.00 WIT mengamankan seorang pemuda berambut jambul dan bertato berinisial AKT alias Aditya (19). Dia diduga sebagai penjual miras berlebel dan Ganja di Wosi Nusantara 4.
“Tim dipimpin AKP Mobri. Menangkap pengedar miras. Saat penggeledahan ditemukan juga ganja di dalam plastik besar dan plastik kecil,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, kepada papuakini.co, Senin (21/5).
Minggu sekira pukul 22.00 WIT, anggota Opsnal dapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada orang membawa minuman keras di jalan Borobudur dalam mobil Mobil Suzuki APV nopol PB 1693 MF.
Saat digeledah ditemukan 24 botol vodka, 1 botol anggur merah dan 14 kaleng bir.
“Anggota lalu juga menggeledah rumah. Ditemukan ganja yang disimpan didalam tas warna coklat,” ungkapnya.
Semua hasil penggeledahan dijadikan barang bukti, termasuk uang tunai Rp2 juta.(njo)