Anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat menggrebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat memproduksi minuman keras jenis CT, di Kampung Andai, Kamis (19/4) dini hari tadi.
Sayangnya, pemilik produksi miras tersebut tidak ada saat penggrebekan berlangsung.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono kepada papuakini.co, Kamis (19/4) pagi tadi mengatakan, meski tidak menemukan pemilik miras itu, tim yang dipimpin Ipda Bernadectus Mega menemukan sekira 100 liter CT yang sudah selesai disuling alias siap edar.
Selain menyita 100 liter CT, tim juga menyita seperangkat alat yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tersebut, yakni 1 drum berisikan bahan pembuatan CT, kompor minyak, jerigen, panci dan beberapa alat penyulingan lainnya.
Tim sudah mengidentifikasi pemilik rumah yang kini dalam pengejaran. (njo)