Dua OPD Belum Tuntas, KUA-PPAS Pemprov Terlambat

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum selesai menginput program kerja masing-masing ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ini membuat Pemprov Papua Barat belum menyerahkan dokumen tersebut ke legislatif.

“Dua OPD yang belum tuntas input program adalah Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah dan dan Dinas Perumahan,” kata Sekprov PB, Drs Nataniel D. Mandacan, M.Si, Rabu (29/11).

Pemprov mengakui keterlambatan dokumen yang merupakan bagian dari RAPBD 2018 itu. “Diusahakan tanggal 27 Desember sudah serahkan dokumen KUA/PPAS tetapi masih terlambat juga,” tuturnya.(cpki)

Previous articleUpacara HUT Korpri Sorsel Sepi
Next article51 Anggota MRP Tatap Muka Dengan Dirjen Otda