51 Anggota MRP Tatap Muka Dengan Dirjen Otda

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr Sumarsono MDM, mengajak seluruh anggota MRP benar-benar serius membenahi hal-hal yang masih kurang.

Soni, sapaan akrabnya, juga meminta MRP tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua, dengan segala kewenangan yang dimiliki, sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Otsus dengan berpegang pada tugas pokok dan fungsi yang diemban.

Pesan ini dilontarkan Soni menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan 51 anggota MRP dalam pertemuan di Hotel Orchardz Jakarta, Rabu (29/11).

Pertemuan itu merupakan bagian dari Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas kepada Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Masa Jabatan Tahun 2017-2022.

Sebelumnya, usai memberi materi singkat, Soni mempersilakan anggota MRP untuk bertanya. Kesempatan itu tak disia-siakan.

Pimpinan Sementara MRP Provinsi Papua, Demas Takoro, meminta agar setiap persoalan Papua seharusnya dapat juga diselesaikan dengan dialog atau duduk bersama antara Gubernur, DPR dan MRP.

Selain itu, anggota MRP dari unsur Agama, Robert Wanggai, ikut memberi usulan agar MRP selayaknya bisa membentuk lembaga khusus untuk pengelolaan dana Otsus.

Sedangkan Toni Wanggai, dari unsur Agama lebih menyoroti perihal belum ada data yang valid tentang OAP karena terkendala masalah dana.(jjm)

Previous articleDua OPD Belum Tuntas, KUA-PPAS Pemprov Terlambat
Next articleDirjen Otda: Anggota MRP Jangan Terlalu Dini Bicarakan Soal Anggaran