DBH Migas Otsus 2027 Papua Barat Dipangkas, Gubernur Minta Presiden Tinjau Kembali

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan MSi, meminta pemerintah pusat meninjau kembali pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua Barat.

Gubernur Papua Barat menyampaikan langsung permintaan itu kala Presiden menyapanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, 22 Oktober 2026.

Ini dinyatakan Gubernur Papua Barat menjawab wartawan usai mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat periode 2026 – 2031 di Manokwari, 24 Oktober 2026.

Gubernur Papua Barat menyatakan di 2026 Papua Barat dapat alokasi DBH Migas Otsus Rp2,548 triliun. Di 2027 jumlahnya diproyeksikan turun jadi sekitar Rp2,1 triliun.

“DBH Migas itu hak kita. Karena perusahaan LNG Tangguh ini kan berproduksi Bagi saya itu tidak boleh dikurangi, kecuali perusahan berkurang produksinya. Tapi kan tidak,” ujar Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat lalu menyatakan Presiden menanggapi hal itu dengan menyatakan akan meninjau lagi.

Gubernur Papua Barat kemudian mengatakan juga menyampaikan hal ini ke Mendagri dan Menkeu.

“Saya sudah buat surat,” ungkap Dominggus Mandacan. (an/dixie)

Previous articleGubernur Papua Barat Minta LP3KD Perkuat Pembinaan Umat