Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengingatkan penataan aset pemerintah daerah dipercepat, mulai dari pendataan, pengelolaan kendaraan dinas, hingga penyelesaian status rumah dinas yang telah lama ditempati masyarakat.
Ini disampaikan Gubernur Papua Barat saat memimpin rapat finalisasi rekomendasi KPK di sebuah hotel di Manokwari, Selasa 13 Oktober 2026.
Gubernur Papua Barat kemudian membahas mekanisme lelang kendaraan dinas. Gubernur Papua Barat berharap pegawai lokal, termasuk yang telah pensiun, mendapat kesempatan memiliki kendaraan yang dilelang, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Gubernur Papua Barat minta kendaraan yang telah ditarik dari pejabat, atau unit kerja, dimanfaatkan kembali untuk OPD yang belum memiliki kendaraan operasional. Di tengah efisiensi anggaran, pengadaan baru tidak perlu dilakukan jika masih ada aset yang dapat digunakan.
Selain kendaraan, Gubernur Papua Barat menyoroti status rumah yang lama ditempati warga di Sanggeng, Kampung Bouw, dan Kampung Ambon. Ia berharap persoalan itu ditata agar status rumah dan hak penghuninya jelas, dengan tetap memeriksa dokumen kepemilikan dan status hukum aset.
Ia juga meminta program Papua Barat Sehat, Cerdas, dan Produktif segera direalisasikan kepada penerima yang berhak. Dukungan bagi UMKM serta bantuan masyarakat kampung melalui sektor kelautan, perikanan, peternakan, dan kesehatan hewan turut menjadi perhatian. (*)



