Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana terus memperjuangkan peningkatan kuota program bedah rumah layak huni dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memenuhi tingginya kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram, mengungkapkan bahwa dari 500 unit rumah yang diusulkan pada 2025, Kementerian Sosial hanya menyetujui 150 unit. Namun, dari alokasi persetujuan tersebut, kuota yang terealisasi pada tahun anggaran 2025 lalu hanya 15 unit.
“Untuk itu, koordinasi terus kami lakukan dan harapan kami agar di tahun anggaran 2026 ini, kita bisa mendapatkan lebih banyak daripada tahun lalu,” ujar wanita yang akrab disapa Yama tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 28 April 2026.
Yama menjelaskan, kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Kaimana saat ini masih sangat besar. Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat penanganan masalah hunian tidak bisa hanya mengandalkan pemda setempat, sehingga bantuan APBN dari pemerintah pusat menjadi sangat krusial.
Mengenai besaran alokasi dana, biaya per unit rumah ditetapkan sebesar Rp20 juta. Yama mengakui nominal tersebut tergolong terbatas jika disesuaikan dengan kondisi harga bahan bangunan dan letak geografis di Kabupaten Kaimana.
“Kalau dibandingkan dengan kondisi kita di Kabupaten Kaimana tentu masih sangat kurang, karena dengan Rp20 juta pekerjaannya tidak bisa banyak. Tetapi ini anggaran yang kita dapatkan, jadi kami berusaha semaksimal mungkin mengefisienkan anggaran untuk masing-masing unit dan menentukan kebutuhan yang paling prioritas,” pungkasnya. (yos)



