Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, Anggota MRPB Serap Asmara di Kaimana
Empat anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melaksanakan kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat (Asmara) Adat dan Perempuan tahun 2026 di Kabupaten Kaimana, pada, Selasa 17 Maret 2026.
Mereka adalah Ismael Watora (Sekretaris Pokja Adat), Samuel Aboda (Anggota Pokja Adat), Martina Sawi (Anggota Pokja Perempuan) dan Yomima Sorik (Anggota Pokja Perempuan).
Kegiatan di meeting room sebuah hotel di Kaimana itu melibatkan Dewan Adat Kaimana serta delapan kepala suku asli Kaimana, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga tokoh dan organisasi perempuan asli Papua yang ada di Kabupaten Kaimana.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ismael Watora mengatakan, MRPB hadir dengan mandat konstitusional untuk melindungi hak-hak dasar orang asli Papua sebagaimana diamanatkan UU Otonomi Khusus Papua.
Tanggungjawab ini kata Ketua MRPB, adalah panggilan hati untuk memastikan tanah, hak dan martabat sebagai anak negeri benar-benar dihormati dan dilindungi.
Kabupaten Kaimana lanjutnya, kaya akan keragaman budaya dengan delapan suku asli, namun di balik kekayaan tersebut masih ada pekerjaan rumah besar yang salah satunya adalah pengakuan formal terhadap masyarakat hukum adat.
Menurut Ketua MRPB, pengakuan normatif saja tidaklah cukup, karena tanpa peraturan daerah, maka hak atas wilayah adat dan sumberdaya alam akan terus berada dalam ketidakpastian hukum.
Untuk itu, kehadiran MRPB adalah untuk mendorong lahirnya peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Kaimana.
Ketua MRPB lalu mengapresiasi setinggi-tingginya kaum perempuan asli Papua sebagai pilar utama harmoni sosial dan keberlanjutan budaya di negeri ini.
MRPB komit memastikan suara perempuan adat menjadi kekuatan utama dalam pembangunan.
Ketua MRPB berharap seluruh dapat memanfaatkan sesi diskusi yang telah disiapkan untuk merancang satu peraturan daerah, maupun AD/ART oraganisasi perempuan adat.
“Kami juga akan memfasilitasi pertemuan dengan bupati dan DPRK Kaimana. Mari jadikan momentum ini awal sinergi kuat antara MRP, Pemerintah Daerah, Dewan Adat, dan seluruh komunitas adat di Kabupaten Kaimana,” pesannya. (yos)



