Buset, Ada Kabag di DPR Papua Barat Punya 5 Mobil Dinas, Gubernur Perintah Tarik

Gubernur Papua Barat. Drs Dominggus Mandacan MSi, menyebutkan ada seorang Kepala Bagian di Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat yang memiliki 5 kendaraan dinas.

“Bahkan ada mobil Fortuner juga. (Mobil Fortuner) Itu standar (mobil dinas) gubernur, wakil gubernur, dan sekda. Kok bisa kepala bagian punya mobil dinas Fortuner juga. Kalau mobil pribadi silakan saja. Pak Sekwan perhatikan itu. Tarik, 1 cukup,” tegas Dominggus Mandacan, dalam arahannya di apel gabungan di gubernuran di Manokwari, Senin 16 Juni 2025.

Gubernur Papua Barat menegaskan kepala kepala bagian cukup 1 mobil dinas saja. Untuk mobil Fortuner diberikan pada wakil ketua 1 atau wakil ketua 2 yang belum ada mobil dinas. Lainnya berikan pada ketua-ketua fraksi yang belum punya mobil, atau ketua komisi yang belum punya mobil.

Gubernur Papua Barat juga menyatakan kondisi serupa ada di sejumlah OPD di Pemprov Papua Barat, seperti di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Menurut Gubernur Papua Barat ada 5 mobil di dinas tersebut yang tidak ada, termasuk 3 mobil hadiah Paritrana Award yang diraih Pemprov Papua Barat selama 3 tahun.

“Hari ini arahan sudah jelas, OPD-OPD yang punya mobil berlebihan ditarik,” ingat Dominggus Mandacan. (an/dixie)

Previous articlePenyiraman Air Kembang Warnai Penyambutan Bintara Remaja Polres Kaimana
Next articlePemprov Papua Barat Rapat Paket PL 2741 Pengusaha OAP Hari Ini