Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsensia Thie mengatakan pasca surat edaran Bupati Kaimana, Hasan Achmad tentang penonaktifan tenaga kontrak di semua OPD di Lingkup Pemkab Kaimana tidak berpengaruh terhadap pelayanan pada masyarakat di RSUD Kaimana.
Menurut mantan Kepala Puskesmas Kaimana Kota ini hingga hari ini pelayanan di RSUD yang dipimpin olehnya masih berjalan normal.
Menurutnya, RSUD merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terakhir di Kabupaten Kaimana, yang memiliki tanggung jawab untuk menangani pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Kaimana, sehingga jika terjadi kekosongan pada tenaga kesehatan, seperti tenaga dokter spesialis, dokter umum dan tenaga pendukung lainnya, maka dikhawatirkan pelayanan kesehatan akan lumpuh dan berdampak pada masyarakat.
“Secara umum, kami tidak bisa membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan. Karena pelayanan dasar di RSUD ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Dua menegaskan kerja di RSUD merupakan kerja kemanusiaan karena setiap menit, setiap detik, ada saja pasien yang membutuhkan pertolongan kami, untuk menyelamatkan nyawa mereka,” jelas dr. Vin sapaan akrabnya di ruang kerjanya, Kamis (8/4/2025).
Ditanya tentang kebijakan Bupati yang dituangkan melalui surat edaran tentang penonaktifan tenaga kontrak, menurut dr. Vin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, dan sudah mendapatkan petunjuk langsung.
“Berdasarkan kebijakan lisan yang disampaikan pak bupati kepada kami bahwa, pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana, tetap berjalan seperti biasa, karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Atas kebijakan lisan tersebut, sehingga kami memberanikan diri untuk tetap melakukan pelayaan di RSUD Kaimana ini, sambil menunggu surat resmi kepada kami,” pungkasnya. (yos)