Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana, Papua Barat raih predikat Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (Larsi).
Perolehan predikat Paripurna oleh RSUD Kaimana pasca kunjungan dari tim Larsi yang telah melaksakan Survei Akreditasi di RSUD Kaimana pada 2023 lalu.
Sertifikat akreditasi yang diterima RSUD Kaimana dengan Nomor: LARSI/SERTIFIKAT/277/01/2024, ditandatangani oleh Ketua Umum Larsi, dr. Umi Sjarqiah, SP, KFR, MKM, FISQUA, dan disahkan oleh Direktur Pelayanan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS, dan berlaku sampai 4 Januari 2028.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsesia Thie mengatakan sangat bersyukur atas capaian tertinggi dalam peringkat akreditasi yakni Paripurna.
Diapun sangat berterima kasih kepada Pemkab Kaimana, dalam hal ini Bupati Freddy Thie, dan jajarannya seluruh staf pada RSUD Kaimana dan masyarakat Kaimana.
Mantan Kepala Puskemas Kaimana ini mengatakan penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Larsi, Gedung Pusdiklat lantai 4, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024.
“Penyerahan sertifikat akreditasi ke kami dipimpin langsung oleh Ketua Umum Larsi, dr. Umi Sjarqiah di Kantor Larsi Jakarta Pusat,” jelas dr. Vin sapaan akrabnya kepada papuakini.net via seluler, Kamis 18 Januari 2025 malam.
Dikatakan dr. Vin atas capaian ini pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit yang dipimpinnya.
“Sehingga kami sangat berharap dukungan dari masyarakat dan staf di RSUD Kaimana demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (yos)